ALUR INFORMASI DAN PENYELESAIAN KOMPLAIN
- Jika ada keluhan dari Pasien atau Keluarga Pasin
1. Koordinator bagian terkait menerima dan menyelesaikan Komplain sesuai kewenanganya
> Jika Komplain telah sesuai maka akan di lakukan dokumentasi
2. Bila komplain tidak sesuai, koordinator melapor ke bagian humas untuk penanganan lebih lanjut
> Jika Komplain telah sesuai maka akan di lakukan dokumentasi
3. Bila komplain tidak sesuai kembali, Humas menyusun laporan kronologis dan melapor ke direksi dan sub komite untuk penanganan lebih lanjut
> Jika Komplain telah sesuai maka akan di lakukan dokumentasi
4. Direksi melakukan pertemuan dengan pasien/keluarga untuk penyelesaian Komplain didampingi Komite Etik dan Hukum
> Jika Komplain telah sesuai maka akan di lakukan dokumentasi
5. Bila tidak selesai kembali, akan dilakukan mediasi bersama konsultan hukum RSIA Rika Amelia Palembang