Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan status zona merah penularan Covid-19. Kondisi tersebut berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para pelajar di Palembang, yang sebelumnya dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, KBM tatap muka yang awalnya digelar pada awal Januari 2021 mendatang, terpaksa ditunda dengan status zona merah.
Kebijakan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdik Palembang, untuk menekan angka penularan Covid-19 di klaster pelajar.
“Kita hanya khawatir ada klaster dari pelajar. Pastinya kita tidak mau hal itu sampai muncul di lingkungan sekolah,” ucapnya, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, pencegahan sejak dini perlu dilakukan serta pemerintah harus peka dalam mengambil langkah konkrit selanjutnya.
Terlebih pemerintah pusat memberikan kewenangan ke daerah masing-masing. Apalagi kondisi terkini menjadi acuan Pemkot Palembang, untuk membuat aturan yang bijaksana.
Namun jika KBM tatap muka bisa terealisasi di tahun depan, Disdik Palembang bersama instansi terkait tetap akan menjalankan sistem pembelajaran yang aman. Terutama di lingkungan sekolah, guru, pelajar dan karyawan sekolah.
“Rencananya awal tahun sekolah akan dibagi per sesi atau ganjil genap. Tetapi karena situasi ini, tentu belum bisa ditentukan karena kita akan kaji ulang,” ujarnya.